Bukittinggi Scientia — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengikuti rapat koordinasi nasional bergerak bersama untuk percepatan penurunan stunting secara daring di Kantor Balai Kota, Bukit Gulai Bancah, Senin (23/8/2021). Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi dan turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Kominfo.
Perlu diketahui, Pariaman adalah satu dari sedikit daerah di ranah Minangkabau yang mempertahankan adat membeli lelaki’ dalam pernikahan. Membeli dengan sejumlah uang ini kerap disebut uang jemputan’ yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Adat ini hanya dianut Pariaman dan Padang, sedang di daerah lain seperti Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok, tak menganut adat ini. Uang jemputan ini bukanlah mahar macam pernikahan di India sana. Tapi bea yang dikeluarkan pihak perempuan untuk membawa lelaki itu tinggal di keluarga perempuan. Sebelum menjelaskan tentang tradisi ini, perlu diketahui bagaimana orang minang memandang adat. Pada prinsipnya orang minang mengklasifikasikan adat menjadi empat macam yakniAdat Nan Sabana Adat adat sebenar adatSederhananya, adat nan sabana adat itu merupakan aturan pokok dan falsafah hidup orang minang yang berlaku turun temurun tanpa dipengaruhi oleh tempat dan waktu, istilahnya ialah indak lakang dek paneh, ndak lapuak dek ujan. Dalam hal ini saya mencontohkan seperti sistem materlineal dan falsafah alam takambang jadi guru Alam yang membentang dijadikan guru yang dipakai oleh orang minang. Adat Nan Diadatkan adat yang diadatkan Kemudian adat nan diadatkan merupakan peraturan setempat yang diputuskan secara musyawarah dan mufakat atau aturan yang berlaku disuatu nagari negeri/daerah tertentu. Misalnya tata cara atau syarat-syarat pengangkatan penghulu dan tata cara perkimpoian. Sehingga adat perkimpoian antara satu daerah dengan daerah lainnya di dalam Minangkabau berbeda-beda, tata cara perkimpoian di Pariaman berbeda dengan tata cara perkimpoian di dareah lainya seperti di limapuluh kota, agam dan daerah lainnya. Adat Nan Taradat adat yang beradat Sedangkan adat nan taradat merupakan kebiasaan seorang dalam kehidupan bermasyarakat, misalanya seperti tata cara makan. Jika dahulu orang minang makan dengan tangan, maka sekarang orang minang sudah menggunakan sendok untuk makan. Adat Istiadat Terakhir ialah adat istiadat yang merupakan kelaziman dalam sebuah nagari atau daerah yang mengikuti situasi itu, tradisi bajapuik yang merupakan sebagai transaksi perkimpoian itu termasuk kedalam kategori adat nan diadatkan. Pada umumnya bajapuik dijemput merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang minang dalam prosesi adat perkimpoian, karena dalam sistem matrilineal posisi suami urang sumandomerupakan orang datang. Oleh karena itu, diwujudkan kedalam bentuk prosesi bajapuik dalam pernikahan. Namun, di Pariaman prosesi ini diinterpretasikan kedalam bentuk tradisi bajapuik, yang melibatkan barang-barang yang bernilai seperti uang. Sehingga kemudian dikenal dengan uang japutan uang jemput, agiah jalang uang atau emas yang diberikan oleh pihak laki-laki saat pasca pernikahan dan uang hilang uang hilang. Pengertian uang jemputan adalah Nilai tertentu yang akan dikembalikan kemudian kepada keluarga pengantin wanita pada saat setelah dilakukan acara pernikahan. Pihak Pengantin Pria akan mengembalikan dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dengan nilai yang diberikan oleh keluarga Pihak Pengantin Wanita sebelumnya kepada keluarga Pengantin Pria. Biasanya pemberian ini dilakukan oleh keluarga pengantin pria marapulai ketika pengantin wanita Anak Daro berkunjung atau Batandang ka rumah Mintuo. Bahkan pemberian itu melebih nilai yang diterima oleh pihak Marapulai sebelumnya karena ini menyangkut menyangkut gensi keluarga marapulai itu sendiri. Secara teori tradisi bajapuik ini mengandung makna saling menghargai antara pihak perempuan dengan pihak laki-laki. Ketika laki-laki dihargai dalam bentuk uang japuik, maka sebaliknya pihak perempuan dihargai dengan uang atau emas yang dilebihkan nilainya dari uang japuik atau dinamakan dengan agiah jalang. Kabarnya, dahulu kala, pihak laki-laki akan merasa malu kepada pihak perempuan jika nilai agiah jalangnya lebih rendah dari pada nilai uang japuik yang telah mereka terima, tapi sekarang yang terjadi malah sebaliknya. Bahkan dalam perkembangnya muncul pula istilah yang disebut dengan uang hilang. Uang hilang ini merupakan pemberian dalam bentuk uang atau barang oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, yang sepenuhnya milik laki-laki yang tidak dapat dikembalikan. Fakta dilapangan mencatat bahwasanya perbedaan antara uang japuik dan uang hilang semakin samar, sehingga masyarakat hanya mengenal uang hilang dalam tradisi masing-masing UANG JEMPUTAN & UANG HILANG?Umumnya masyarakat yang awam tentang kedua istilah ini menyamakan saja antara Uang Jemputan dengan Uang Hilang. Padahal tidak semua orang Pariaman mengerti tentang masalah ini. Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi dimana ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah. Dengan demikian di Pariaman berlaku 2 macam gelar, yaitu gelar dari ayah gelar dari mamak paman Hanya saja gelar dari Mamak, terpakai adalah gelar Datuak dan gelar Malin saja, misalnya dapat kita contohkan pada seorang tokoh minang yang berasal dari Pariaman, yaitu Bapak Harun Zein Mantan Mentri Agraria dan Gubernur Sumbar. Beliau mendapat gelar Sidi dari ayahnya dan mendapat gelar Datuak Sinaro dari Ninik Mamaknya. Sehingga lengkaplah nama beliau berikut gelarnya Prof. Drs. Sidi Harun Alrasyid Zein Datuak Sinaro dari persukuan Piliang. Lantas siapakah mereka pemegang gelar yang 3 itu? Gelar Sutan dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada petinggi atau bangsawan Istano Pagaruyuang yang ditugaskan sebagai wakil raja di Rantau Pasisia Piaman Laweh. konsep luhak Bapanghulu - Rantau barajo, seperti - Rajo Nan Tongga di Kampuang Gadang Pariaman, - Rajo Rangkayo Basa 2×11 6 Lingkuang di Pakandangan, - Rajo Sutan Sailan VII Koto Sungai Sariak di Ampalu, - Rajo Rangkayo Ganto Suaro Kampuang Dalam, - Rajo Tiku di Tiku dll Gelar Bagindo dipakaikan kepada mereka yang bernasab kepada para Petinggi Aceh yang bertugas didaerah Pariaman. Ingatlah bahwa wilayah Pariaman & Tiku pernah dikuasai oleh kerajaan Aceh dizaman kejayaan Sultan Iskandar Muda. Gelar Sidi diberikan kepada mereka2 yang bernasab kepada kaum ulama syayyid, yaitu penyebar agama Islam didaerah Pariaman. Kesimpulannya uang jemputan tidak sama dengan uang hilang. Uang jemputan memiliki kewajiban dari keluarga marapulai untuk mengembalikan kepada anak daro dalam bentuk perhiasan atau pemberian lainnya pada saat dilangsungkan acara Manjalan Karumah yang wajar bila ada kekhawatiran kaum ibu orang Pariaman, jika anak lelakinya yang diharapkan akan menjadi tulang punggung keluarga ibunya kemudian setelah menikah lupa dengan NASIB DAN PARASAIAN ibu dan adik-adiknya. Banyak kasus yang terdengar walau tidak tercatat ketika telah menjadi orang Sumando dikeluarga isterinya telah lalai untuk tetap berbakti kepada orang tua dan saudara kandungnya. Ketika sang Bunda masih belum puas menikmati rezeki yang diperoleh anak lelakinya itu menjadikan para kaum ibu di Pariaman keberatan melepas anak lelakinya segera menikah. Dikawatirkan bila anak lelakinya itu cepat menikah, maka pupus harapannya menikmati hasil jerih payahnya dalam membesarkan anak lelakinya itu. Lagi pula para kaum ibu itupun sadar bahwa tanggung jawab anak lelakinya yang sudah menikah, akan beralih kepada isteri dan anaknya. MOHON MAAFJIKA ADA YANG SALAH, BOLEH KITA KOREKSI JIKA ADA YANG KURANG, BOLEH KITA TAMBAHKAN I N D A H N Y A I N D O N E S I A K U Quote Spoiler for Silahkan dagangan ane klik yang dibawah gan... Happy Life Original by Jungong Price 1 set = 10 set = 100 set = 300 set = + Spanduk 10-07-2013 0301
KBRNPadang; Komandan Lanud Sutan Sjahrir Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlefie, S.Sos,psc., hadiri acara Audensi Bank Syariah Indonesia bertempat di crew room Lanud Sutan Sjahrir, Jum'at (28/5/2021). Komandan Lanud Sutan Sjahrir dalam acara tersebut mengatakan, selamat datang kepada tim Bank Syariah Indonesia,

Gelar Kebangsawanan Kerabat/Keturunan Gelar untuk Raja/Sultan dan Kerabat Kesultanan Di dalam lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, berlaku beberapa gelar kebangsawanan bagi Raja/Sultan, para kerabat dekat kesultanan, keturunan Raja/Sultan, dan para bangsawan kesultanan lainnya. Berikut ini adalah penggunaan gelar-gelar yang diberlakukan di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura Aji Sultan, adalah gelar kebangsawanan digunakan untuk penyebutan nama Raja/Sultan bagi kerabat kesultanan. Aji Ratu, adalah gelar kebangsawanan yang diberikan bagi permaisuri Raja/Sultan. Aji Pangeran, adalah gelar kebangsawanan yang diperuntukkan bagi putera atau anak laki-laki Raja/Sultan. Aji Puteri, adalah gelar kebangsawanan yang digunakan untuk menyebut puteri atau anak perempuan Raja/Sultan. Gelar Aji Puteri ini setara dengan gelar Aji Pangeran. Aji Raden, adalah gelar kebangsawanan yang dianugerahkan Raja/Sultan kepada laki-laki bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang. Aji Bambang, adalah gelar kebangsawanan yang diberikan oleh Raja/Sultan kepada laki-laki bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji. Gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Raden. Aji, gelar kebangsawanan yang diberikan bagi keturunan bangsawan Kutai. Gelar Aji hanya dapat diturunkan atau dimiliki oleh pria bangsawan Kutai. Dengan demikian, seorang perempuan bangsawan yang menikah dengan laki-laki biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya, kecuali jika perempuan bangsawan tersebut menikah dengan bangsawan keturunan Arab atau yang disebut Sayid. Akan tetapi, apabila seorang laki-laki bangsawan Kutai menikah dengan seorang perempuan dari kalangan rakyat biasa, maka anak-anaknya tetap dapat memakai gelar Aji. Gelar Aji setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Aji Sayid, gelar kebangsawanan yang diberikan kepada putera atau anak laki-laki hasil perkawinan antara perempuan bangsawan Kutai dengan laki-laki keturunan Arab Sayid. Gelar Aji Sayid setara dengan gelar Aji yang berarti gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Aji Syarifah, gelar kebangsawanan yang diturunkan kepada puteri atau anak perempuan hasil perkawinan antara perempuan bangsawan Kutai dengan laki-laki keturunan Arab Sayid. Sama seperti gelar Aji Sayid, Gelar Aji Syarifah juga setara dengan gelar Aji yang berarti gelar ini setingkat lebih rendah di bawah gelar Aji Bambang. Dibaca 5010 kali Kembali ke Gelar Kerajaan / KesultananShare Form Komentar Saya mempunyai kakek dengan gelar aji bambang, tapi kakek saya bukan orang AJI asli tapi hanya diberikan penghargaan/gelar aji bambang oleh raja/sultan waktu dulu. Apakah saya boleh memakai gelar aji atau tidak ? dodo 30 Januari 2012 1616 Kalo gelar awang, encek dan dayang, itu gelar keturunan raja ato bukan sih?

KBRNBukittinggi; Komandan Lanud Kolonel Pnb M.R.YFahlefie, S.sos., psc, beserta Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 14/D I Lanud Sutan Sjahrir Ny. Fifi M.R.Y Fahlefie, melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah bersama keluarga besar Lanud Sut dan masyarakat sekitar yang di gelar
SOAL A Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!!! 1. Tujuan penjajahan di zaman modern adalah …. a. Menyebarkan agama b. Mencari rempah – rempah c. Menyebarkan agama d. Mencari bahan mentah pendukung industry e. Memperluas kekuasaan dan kejayaan 2. Faktor paling penting yang membuat Jepang memberikan kesempatan dalam mempersiapkan kemerdekaan RI melalui didirikannya BPUPKI adalah …. a. Pada tahun 1944 Jepang merasa terdesak oleh serangan Sekutu b. Munculnya semangat nasionalisme yang muncul di negara – negara terjajah c. Keinginan Jepang dalam memakmurkan tanah jajahan d. Golongan Muda memaksa Golongan Tua untuk segera mendirikan BPUPKI e. Adanya serbuan Sekutu ke daerah – daerah Jepang 3. Perhatikan uraian berikut! Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri ke-Tuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan diatas adalah pernyataan dasar negara yang dikemukakan oleh …. a. Moh. Yamin b. Soepomo c. Soekarno d. Dr. Radjiman Wedyodiningrat e. Sutan Syahrir 4. Tujuan utama para pemuda menculik Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta keluar kota adalah …. a. Memaksa kedua tokoh tersebt untuk memproklamasikan Indonesia b. Menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang c. Memusyawarahkan waktu pelaksanaan proklamasi Indonesia d. Menjaga keamanan kedua tokoh tersebut dari ancaman golongan ekstrem e. Mengangkat kedua tokoh tersebut sebagai tokoh proklamator Indonesia 5. Realisasi kinerja BPUPKI adalah dengan diadakannya Sidang BPUPKI. Sidang BPUPKI I ditujukan untuk merumuskan…. a. Hukum dasar negara b. Bentuk negara c. Ideologi negara d. Dasar negara e. Pasukan keamanan negara 6. Setelah melakukan sidang pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, langkah yang dilakukan negara Indonesia adalah menampung aspirasi pada sidang BPUPKI. Organisasi yang bertugas menampung serta mengolah aspirasi pada Sidang BPUPKI I tersebut adalah …. a. Panitia Kecil b. Panitia Tujuh c. Panitia Sembilan d. Chuo Sangiin e. KNIP 7. Krisis Perang Dunia II di Asia Pasifik berakhir dengan adanya pernyataan menyerah Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945 diatas kapal USS Missouri. Dari tanggal 14 – 17 Agustus 1945 terjadi status vacum of power. Kondisi ini benar – benar dimanfaatkan oleh golongan muda dengan mendesak golongan tua untuk segera memproklamirkan kemerdekaan. Tindakan Golongan Muda dalam memaksa melakukan kemerdekaan disebut peristiwa …. a. Peristiwa Proklamasi b. Peristiwa Rengasdengklok c. Peristiwa Status Quo d. Agresi Militer e. Coup d’Etat 8. Pada tanggal 6 Agustus 1945 terjadi pemboman Hiroshima. Keadaan ini membuat Jepang merasa harus segera merealisasikan janji kemerdekaan Jepang. Salah satu upaya tersebut adalah dengan didirikannya PPKI dan dibubarkannya BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Latarbelakang didirikannya PPKI adalah …. a. Realisasi janji kemerdekaan yang diberikan Jepang kepada Indonesia b. Desakan Jepang kepada golongan nasionalis untuk mendirikan PPKI c. Tugas BPUPKI telah selesai d. Keinginan Golongan Tua untuk menyegerakan kemerdekaan e. Keadaan genting di Indonesia 9. Alasan utama Golongan Muda menolak campur tangan PPKI dalam persiapan Proklamasi adalah …. a. Karena seluruh anggota PPKI adalah orang Jepang b. PPKI tidak siap memproklamiasikan kemerdekaan c. PPKI akan mengulur waktu kemerdekaan Indonesia d. Tidak mau ada campurtangan Jepang dalam Proklamasi Kemerdekaan e. Keberadaan PPKI tidak diakui oleh masyarakat Indonesia 10. Perasalahan golongan tua dan golongan muda yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa Rengasdengklok adalah …. a. Tempat pelaksanaan proklamasi b. Tokoh yang menyusun teks Proklamasi c. Tokoh yang menandatangani teks proklamasi d. Waktu dan tata cara proklamasi kemerdekaan e. Sah dan tidaknya proklamasi dalam pandangan Jepang dan Sekutu 11. Drs. Moh Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat dan meningeal pada tanggal 14 Maret 1980 pada umurnya yang menginjak 77 tahun. Bung Hatta juga merupakan seseorang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan merupakan wakil presiden pertama yang memimpin Indonesia Bersama Bung Karno. Bung Hatta memiliki peran yang besar juga dalam proklamasi kemerdekaan, yaitu …. a. Berperan sebagai pemimpin perlawanan bawah tanah untuk menyerang dan melawan Jepang pada masa – masa proklamasi b. Mengetik naskah proklamasi yang disempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno c. Menteri luar negeri pertama di Indonesia dan memiliki gelar Meester in de Rechten d. Ikut serta dalam menyusun naskah proklamasi Bersama dengan Bung Karno dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda e. Menyiarkan kabar berita bahwa Indonesia telah merdeka ke seluruh penjuru tanah air pada masa proklamasi kemerdekaan 12. Ahmad Soebardjo adalah salah satu tokoh penting dalam peristiwa Proklamasi. Peran Soebardjo dalam peritiwa Proklamasi adalah…. a. Memimpin Gerakan bawah tanah b. Mengetik naskah proklamasi c. Memberi masukan terhadap teks yang dibuat Soekarno d. Sebagai pengibar bendera e. Tokoh yang menyelamatkan teks rumusan Soekarno 13. Teks Proklamasi dirumuskan pada 17 Agustus 1945 dini hari. Penyusunan teks proklamasi dilakukan oleh 3 orang yang nantinya menghasilkan suatu rancangan yang dinamakan teks proklamasi. Teks Proklamasi yang merupakan tulisan asli dari Soekarno adalah …. a. Orisinal b. Klad c. Autentik d. Asli e. Ori 14. Rapat penyusunan teks proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda dengan pertimbangan …. a. Tempatnya terpencil di luar kota b. Adanya hubungan baik antara Maeda dengan para pejuang kemerdekaan c. Rumah Maeda dijaga oleh prajurit – prajurit Jepang d. Tempatnya aman dan Maeda mendukung upaya kemerdekaan Indonesia e. Hasil kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda 15. Perhatikan pernyataan berikut ! i. Dr. Radjiman Wedyodiningrat ii. Soekarno iii. Sukarni iv. Sayuti Melik v. Moh. Hatta vi. Soebardjo Tiga tokoh yang merumuskan teks Proklamasi adalah …. a. i, ii, dan iii b. ii, iii, dan iv c. iii, iv, dan v d. ii, iv, dan vi e. ii, v, dan vi 16. Tokoh pada peristiwa seputar Proklamasi yang berjasa dalam menggerakkan gerakan bawah tanah adalah…. a. Ahmad Soebardjo b. Sutan Syahrir c. Soekarno d. Dr. Radjiman Wedyodiningrat e. Moh. Hatta 17. Pernyataan berikut yang sesuai dengan sikap Yogyakarta dalam hal Proklamasi kemerdekaan RI adalah …. a. Yogyakarta memilih mendukung Belanda b. Yogyakarta memilih netral untuk tidak memihak antar RI dan Belanda c. Yogyakarta mendukung kemerdekaan RI dengan bergabung menjadi salah satu provinsi d. Yogyakarta mengakui secara de facto kedaulatan RI e. Sri Sultah Hamengkubuwono IX memberi selamat kepada RI atas kemerdekaannya 18. Berikut adalah hasil dari sidang PPKI ke 1 …. a. Disahkannya BKR b. Disahkannya 8 Provinsi c. Disahkannya KNI d. Disahkannya UUD 1945 e. Disahkannya 13 kementrian 19. Maramis menyampaikan bahwa wakil – wakil umat Protestan dan Katolik yang berada dalam wilayah kekuasaan Angkatan Laut Jepang sangat berkeberatan dengan kalimat dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya”. Mereka sadar bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, namun dengan mencantumkan ketetapan seperti itu dalam pembukaan dan dasar berdirinya suatu negara merupakan “diskriminasi” terhadap golongan minoritas. Dalam buku autobiografi Bung Hatta disebutkan bahwa jika “diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia. Bangsa Indonesia menyadari perihal kemajemukan rakyatnya. Akiba tapa yang mungkin terjadi jika seorang memaksakan agamanya kepada orang lain yang telah beragama …. a. Rusaknya kemajemukan b. Perselisihan antar umat beragama c. Hilangnya kewibawaan agama d. Putusnya tali persaudaraan e. Kekacauan dalam beragama 20. Tokoh yang mengusulkan secara aklamasi presiden dan wakil presiden RI adalah Soekarno dan Hatta adalah …. a. Otto Iskandardinata b. Sayuti Melik c. Wikana d. Latief Hendradiningrat e. Suhud Jawablah pertanyaan berikut dengan benar! 1. Bagaimana reaksi para golongan muda terkait kekalahan Jepang 2. Jelaskan kontribusi tokoh berikut dalam peristiwa Proklamasi a. Sukarni b. Sayuti Melik c. Soekarno 3. Jelaskan 5 peristiwa penting yang terjadi pada bulan Agustus sesuai dengan tanggal – tanggalnya 4. Jelaskan latarbelakang peristiwa berikut a. Peristiwa 5 Hari Semarang b. Peristiwa Palagan Ambarawa 5. Jelaskan apa reaksi Sekutu pasca kemerdekaan Indonesia SOAL B Jawablah pertanyaan berikut dengan benar !!! 1. Faktor penting keinginan Jepang memperluas wilayah sampai ke Indonesia adalah…. a. Semangat Gold, Glory, Gospel b. Keinginan Jepang memperluas imperium Jepang c. Jepang membutuhkan bahan mentah untuk industri d. Keinginan Jepang melepaskan Asia dari penjajahan bangsa Barat e. Keinginan Jepang dalam menyebarkan ajaran Shinto 2. Apa latarbelakang Jepang memberikan janji kemerdekaan Indonesia melalui didirikannya BPUPKI …. a. Jepang bersimpati terhadap penderitaan bangsa Indonesia b. Rasa terimakasih Jepang terhadap bangsa Indonesia atas sumber daya alam yang dikuasai c. Desakan dari tokoh nasional Indonesia d. Agar Indonesia mau membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya e. Adanya semangat Jepang untuk memerdekaan bangsa Asia 3. BPUPKI melakukan sidang selama dua kali. Sidang pertama BPUPKI dilakukan untuk merumuskan …. a. Konstitusi negara b. Dasar negara c. Hukum negara d. Pasukan keamanan e. Ideologi negara 4. Selama siding BPUPKI I ada tiga tokoh yang mengemukakan dasar negara. Tokoh tersebut adalah …. a. Soebarjo, Soepomo, dan Ir. Soekarno b. Soepomo, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan Ir. Soekarno c. Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno d. Moh. Yamin, Soebardjo, dan Ir. Soekarno e. Soebardjo, Syahrir dan Ir. Soekarno 5. Sidang BPUPKI berhasil memberikan tiga dasar yang akan menjadi acuan untuk dijadikan dasar negara. Ketiga dasar tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam sebuah panitia bernama …. a. Panitia Kecil b. Panitia Sembilan c. Chuo Sangiin d. Panitia Tujuh e. Konstituante 6. Sebelum menjadi preambule atau pembukaan UUD 1945 ketika disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, pembukaan tersebut diambil dari satu teks naskah yang bernama …. a. Piagam Jakarta b. Perjanjian Linggarjati c. Dasasila Bandung d. Pancasila e. Ekasila 7. Peristiwa Bom Hiroshima dan Nagasaki terjadi pada tanggal …. a. 6 dan 8 Agustus 1945 b. 7 dan 8 Agustus 1945 c. 6 dan 7 Agustus 1945 d. 6 dan 9 Agustus 1945 e. 7 dan 10 Agustus 1945 8. Pada tanggal 6 Agustus 1945 terjadi pemboman Hiroshima. Keadaan ini membuat Jepang merasa harus segera merealisasikan janji kemerdekaan Jepang. Salah satu upaya tersebut adalah dengan didirikannya PPKI dan dibubarkannya BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Latarbelakang dibubarkannya BPUPKI adalah …. a. Usulan golongan muda untuk membubarkan BPUPKI b. Desakan Jepang kepada golongan nasionalis untuk membubarkan BPUPKI c. Tugas BPUPKI telah selesai d. Mundurnya Dr. Radjiman Widyodiningrat dari ketua BPUPKI e. Keadaan genting di Indonesia 9. Faktor utama yang menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok adalah …. a. Adanya ketidakpuasan sikap pemuda terhadap sikap Bung Karno dan Bung Hatta yang menghendaki kedudukan presiden dan wakil presiden b. Perbedaan pendapat antar golongan tua dan muda mengenai kapan akan dilaksanakan Proklamasi c. Kekhawatiran pemuda atas keselamatan Bung Karno dan Bung Hatta d. Keinginan pemuda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Rengasdengklok e. Ketidakpuasan Bung Karno dan Bung Hatta atas penderitaan rakyat 10. Pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta Bersama Fatmawati dan Guntur diculik para pemuda ke Rengasdengklok. Penculikan tersebut dilakukan untuk menghindarkan pengaruh Jepang atas Soekarno dan Hatta. Peran Soebardjo dalam peristiwa Rengasdengklok adalah…. a. Memimpin Golongan Muda dalam menculik Soekarno dan Hatta b. Memberikan kabar kepada Golongan Muda untuk segera mendesak c. Meyakinkan Golongan Muda untuk mengembalikan Soekarno dan Hatta ke Jakarta d. Mengetik teks proklamasi pada kemudian hari e. Melakukan perencanaan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta 11. Drs. Moh Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat dan meningeal pada tanggal 14 Maret 1980 pada umurnya yang menginjak 77 tahun. Bung Hatta juga merupakan seseorang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan merupakan wakil presiden pertama yang memimpin Indonesia Bersama Bung Karno. Bung Hatta memiliki peran yang besar juga dalam proklamasi kemerdekaan, yaitu …. a. Berperan sebagai pemimpin perlawanan bawah tanah untuk menyerang dan melawan Jepang pada masa – masa proklamasi b. Mengetik naskah proklamasi yang disempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno c. Menteri luar negeri pertama di Indonesia dan memiliki gelar Meester in de Rechten d. Ikut serta dalam menyusun naskah proklamasi Bersama dengan Bung Karno dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda e. Menyiarkan kabar berita bahwa Indonesia telah merdeka ke seluruh penjuru tanah air pada masa proklamasi kemerdekaan 12. Sukarni merupakan salah satu Tokoh Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Gelar Pahlawan Nasional Indonesia Sukarni disematkan kepada Joko Widodo pada tanggal 7 November 2014 kepada perwakilan keluarga di Istana Negara Jakarta. Sukarni memiliki peran yang besar juga dalam proklamasi kemerdekaan, yaitu …. a. Sebagai wartawan yang menyampaikan berita proklamasi ke seluruh Indonesia b. Mengetik naskah proklamasi yang disempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno c. Menteri Luar Negeri pertama di Indonesia dan memiliki gelar Meester in de Rechten d. Mendapatkan pengakuan de facto dan de jure bagi eksistensi Indonesia e. Mengusulkan teks proklamasi ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia 13. Pada 17 Agustus 1945 dinihari dirumuskan teks Pancasila oleh 3 orang. Pada peristiwa tersebut menghasilkan satu rumusan pernyataan kemerdekaan yang dinamakan teks proklamasi. Teks proklamasi autentik adalah …. a. Teks proklamasi yang ditulis oleh Soekarno b. Teks yang diusulkan oleh Soebardjo c. Naskah yang diusulkan oleh Moh Hatta d. Naskah yang diketik oleh Sayuti Melik e. Naskah yang diusulkan oleh Ahmad Soebardjo 14. Indonesia memerdekakan diri pada saat terjadi vacuum of power yaitu sejak tanggal 15 dan 16 Agustus 1945. Penyebutan vacuum of power dapat diartikan sebagai …. a. Bangsa Indonesia belum memproklamirkan kemerdekaan b. Bangsa Indonesia belum membentuk pemerintahan c. Jepang sudah kalah perang sedangkan Sekutu belum datang d. Masih terjadinya perdebatan antara pemuda dan golongan tua mengenai Proklamasi e. Jepang meninggalkan Indonesia karena pertempuran front pasifik melawan Amerika Serikat 15. Perhatikan pernyataan berikut ! i. Dr. Radjiman Wedyodiningrat ii. Soekarno iii. Sukarni iv. Sayuti Melik v. Moh. Hatta vi. Soebardjo Tiga tokoh yang merumuskan teks Proklamasi adalah …. a. i, ii, dan iii b. ii, iii, dan iv c. iii, iv, dan v d. ii, iv, dan vi e. ii, v, dan vi 16. Salah satu tokoh pengibar bendera yang menolak untuk ditugaskan untuk pengerek bendera dengan alasan dia bukan seorang prajurit adalah…. a. Soekarni b. Trimurti c. Latief Hendradiningrat d. Sutan Syahrir e. Sayuti Melik 17. Dalam rangka menyebarluaskan kabar kemerdekaan, para pemuda membentuk kelompok komite Van Actie Menteng 31. Kelompok ini memobilisasi rakyat untuk berkumpul di … untuk mendengar pidato para tokoh nasionalis mengenai kemerdekaan Indonesia. a. Jl. Pegangsaan Timur nomor 56 b. Jl. Cikini No. 71 c. Jl. Imam Bonjol No. 1 d. Kediaman Soekarno e. Lapangan Ikada 18. Pengesahan Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden disahkan pada …. a. Sidang BPUPKI 1 b. Sidang BPUPKI 2 c. Sidang PPKI 1 d. Sidang PPKI 2 e. Sidang PPKI 3 19. Maramis menyampaikan bahwa wakil – wakil umat Protestan dan Katolik yang berada dalam wilayah kekuasaan Angkatan Laut Jepang sangat berkeberatan dengan kalimat dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya”. Mereka sadar bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, namun dengan mencantumkan ketetapan seperti itu dalam pembukaan dan dasar berdirinya suatu negara merupakan “diskriminasi” terhadap golongan minoritas. Dalam buku autobiografi Bung Hatta disebutkan bahwa jika “diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia. Bangsa Indonesia menyadari perihal kemajemukan rakyatnya. Akiba tapa yang mungkin terjadi jika seorang memaksakan agamanya kepada orang lain yang telah beragama …. a. Rusaknya kemajemukan b. Perselisihan antar umat beragama c. Hilangnya kewibawaan agama d. Putusnya tali persaudaraan e. Kekacauan dalam beragama 20. Tokoh yang mengusulkan secara aklamasi presiden dan wakil presiden RI adalah Soekarno dan Hatta adalah …. a. Otto Iskandardinata b. Sayuti Melik c. Wikana d. Latief Hendradiningrat e. Suhud Jawablah pertanyaan berikut dengan benar! 1. Bagaimana reaksi para golongan tua dalam memandang kekalahan pihak Jepang 2. Jelaskan 5 peristiwa penting yang terjadi pada bulan Agustus sesuai dengan tanggal – tanggalnya 3. Jelaskan peran tokoh berikut a. Fatmawati b. BM Diah c. Laksamana Maeda 4. Jelaskan latarbelakang dari konflik berikut ini a. Pertempuran 10 November b. Peristiwa Bandung Lautan Api 5. Jelaskan bagaimana reaksi Sri Sultan Hamengkubuwono terkait kemerdekaan Indonesia Related posts 23 Bantu kami untuk lebih berkembang dengan subcribe channel youtube idsejarah

BermawiSutan Rajo Ameh: 1945: 1945: 2. Iskandar Teja Kusuma: 1945: 1945: 3. Djamin Datuk Bagindo. Djamin Datuk Bagindo (lahir 31 Januari 1906 - meninggal di Bukittinggi, 1 Maret 1995 pada umur 89 tahun). 1945: 1947: 4. S.H. gelar Datuk Nan Basa (lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat, 10 Agustus 1964). Wakil: H. Irwandi, S.H. (lahir di Kota

“ Wassalam Ujang Sutan Rajo Angek. Jl. Sari Kelana No. 1 Jakarta Tenggara, 09921 " Demikianlah si Ujang, bergelar Sutan Rajo Angek mencantumkan signaturenya pada tiap emailnya. Setelah menikah, si Ujang dengan bangganya memperkenalkan dirinya dengan namanya yang baru. Ujang Sutan Rajo Angek. Ada tambahan gelar “Sutan” di belakang namanya, Sutan Rajo Angek. Temannya yang penasaran bertanya “Hei Ujang, namamu sudah berganti ya, tambah panjang saja namamu, tidak puas dengan namamu yang cuma satu kata itu ?”. “Ah gelar ini tidak masuk KTP kok, cuma gelar panggilanku saja dan tanda aku sudah menikah “, ujar si Ujang. Gelar Sutan ini apa sih ? Si Ujang benar adanya. Semenjak menikah, namanya Ujang tidak berubah di KTP nya, tetapi cuma ditambahi gelar Sutan Rajo Angek dalam penyebutan namanya. Ini adalah kebiasaan/budaya Minangkabau yang memberikan gelar kehormatan kepada pemuda yang sudah menikah. Umumnya, pemberian gelar ini dilakukan untuk pemuda Minang yang sudah menikah atau pemuda dari suku lain yang menikah dengan perempuan Minang. Gelar ini bukanlah gelar kebangsawanan seperti gelar pangeran di Jawa ataupun Sunda. Gelar ini semata-mata adalah gelar kehormatan biasa. Gelar ini mengisyaratkan penghargaan terhadap suami/pemuda yang telah menikah tersebut. Gelar ini biasanya dimulai dengan kata Sutan, Katik, Malin, Pakiah, Marah, Bagindo, Sidi, dll. Tidak peduli apakah dia adalah anak pengusaha kaya, keturunan kyai ataupun anak orang miskin ataupun orang biasa-biasa saja, dia akan mendapatkan gelar tersebut. Gelar ini adalah panggilan kehormatan baginya, yang mengisyaratkan bahwa ia dihormati dan dianggap telah dewasa terutama setelah ia menikah. Setelah menikah ia akan dipanggil dengan gelar kehormatannya itu di hadapan banyak orang. Dengan gelar itu berarti dia dianggap penting di keluarga dan di masyarakatnya, sudah pantas dan bisa dibawa berunding dan dimintakan pendapatnya ketika ada persoalan yang menyangkut keluarga dan masyarakatnya. Secara umum dan berdasarkan pengalaman penulis, gelar ini didapat dengan prinsip matrilineal, atau menuruti garis ibu. Yang artinya, gelar itu diambilkan dari gelar kaum laki laki dari pihak ibunya. Dalam hal ini bisa berasal dari gelar paman, kakek, atau sepupu laki-laki dari pihak keluarga ibunya. Ataupun gelar ini bisa berasal dari gelar yang spesifik dipunyai oleh suku/kaum ibunya. Apa gelar ini selalu dari pihak Ibu ? Tidak semua gelar ini berasal dari pihak keluarga ibu. Di daerah Padang dan Pariaman, gelar ini diambil dari gelar bapaknya bukan dari gelar suku ibunya, seperti gelar Sidi atau Bagindo. Ada juga gelar yang didapat dengan mengkombinasikan gelar dari pihak ibunya dan gelar dari pihak bapaknya. Sampai sekarang penulis juga tidak tahu aturan baku untuk pemakaian gelar seperti ini, apakah menurutkan garis ibu atau garis bapak. Sepertinya tergantung sekali dengan adat di nagari tersebut dan kesepakatan keluarga/kaum dari pihak mempelai laki-laki. Sepertinya inilah yang disebut “Adat Selingkar Nagari, Pusaka Selingkar Kaum”. Tiap nagari atau daerah di Minangkabau mempunyai adat yang bisa saja berlainan untuk kasus ini. Bahkan dari bacaan penulis, gelar ini juga bisa didapatkan semenjak kecil, jadi bukan dikarenakan sebab pernikahan. Bukan hanya laki-laki Minangkabau yang mendapatkan gelar ini. Laki-laki yang menikahi wanita Minangkabau pun mendapatkan gelar ini. Ini juga merupakan penghormatan terhadap orang bersuku selain Minang yang menikahi perempuan Minang. Dalam budaya Minangkabau, ada istilah “Ketek banamo, Gadang Bagala”, yang artinya “Kecil punya nama, kalau sudah Dewasa punya Gelar”. Artinya kalau seseorang sudah menikah, maka ia akan dipanggil dengan Gelarnya di depan umum. Misalnya seseorang bergelar Sutan Bagindo, maka ketika dia berkumpul di keluarga istrinya, dia akan dipanggil “Sutan” atau “Bagindo” atau “Sutan Bagindo”. Begitu juga kalau dia bertemu dengan orang kampung tempat istrinya berada, dia lebih dikenal dengan gelarnya daripada namanya.

Unicefsebut pandemi COVID-19 berdampak PAUD di NTT. Jumat, 5 Agustus 2022 15:32. BPOM Jambi sita 676 potong kosmetik ilegal dan berbahaya. Jumat, 5 Agustus 2022 15:32. Unhas--UCT Afrika Selatan kerja sama penelitian penyakit infeksi. Jumat, 5 Agustus 2022 15:25.

- Indonesia memiliki banyak sekali sosok yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Tapi muncul pertanyaan, siapa pahlawan nasional pertama di Indonesia? Jawaban dari pertanyaan itu adalah Abdul Muis. Pria asal Bukittinggi, Sumatera Barat ini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 30 Agustus itu dilakukan oleh Presiden Soekarno, sekaligus menjadikan Abdul Muis sebagai Pahlawan Nasional pertama Indonesia. Profil Abdul Muis Abdul Muis lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tanggal 3 Juli 1886. Dia merupakan sosok yang bergelar Sutan tersebut didapat dari orang tuanya yang merupakan keluarga berpengaruh di Minangkabau. Ayahnya asli Minangkabau, bernama Datuk Tumangguang Sutan Sulaiman. Sutan Sulaiman ini merupakan tokoh masyarakat, sekaligus Demang Sungai Puar yang keras menentang Belanda. Sedangkan ibunya berasal dari Jawa, dan merupakan sosok wanita yang memiliki keahlian pencak silat. Layaknya pemuda Minangkabau, Abdul Muis juga memiliki jiwa petualang dan perantau.

Panitiaacara sekaligus tokoh masyarakat setempat Dedi Fatria Dt Mangkuto Sutan di Bukittinggi, Sabtu, mengatakan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Bukittinggi berkeinginan mengenalkan dan menghidupkan kembali permainan tradisional. Festival tersebut digelar selama dua hari pada Sabtu (19/10) dan Minggu (20/10). Sumatra Barat terdiri atas etnis Minangkabau, Melayu, dan Mentawai, Tanjung Kato, Panyali, Caniago, Sikumbang, dan Gusci. Masyarakat Sumatra Barat mengenal nama marga, gelar adat dan gelar kebangsawanan. Nama marga di masyarakat Sumatra Barat tidak sebanyak nama marga yang terdapat di Sumtra Utara. Fokus penelusuran nama marga, gelar adat dan gelar kebangsawanan pada etnis Minangkabau. Sistem pemerintahan Minangkabau disebut “Lareh” yang artinya sistem pemerintahan menurut adat. Di Minangkabau dikenal 2 dua kelarasan yakni 1 Kelarasan Koto Piliang; 2 Kelarasan Bodi Chaniago. Dalam adat Minangkabau pemerintahannya disebut otokratis, yaitu pemerintahan yang dikuasai oleh penguasa tunggal yang disebut panghulu Pucuak dibantu panghulu Andiko yang langsung memiliki gelar adat Datuk. Gelar Datuk dalam tradisi Minangkabau bergantung pada masing-masing suku, berdasarkan status sosial penyandang gelar tersebut. Gelar dapat digunakan untuk gelar adat juga gelar kebangsawanan. Gelar-gelar bangsawan di Minangkabau juga ada yang memakai Marah, seperti Marah Rusli, penulis novel Siti Nurbaya yang terkenal. Selain Gelar Marah, yang berlaku di kota Padang, di pesisir barat minangkabau, yaitu Pariaman juga memakai gelar yang berasal dari Aceh. Gelar itu ialah Syaid bagi keturunan Ulama sebagaimana yang dikenal dengan Siddi. Baginda bagi keturunan pembesar Aceh yang dikenal Bagindo. Sultan yang dikenal dengan Sutan. 22 Marga/fam Marga etnis Sumatra Barat menggunakan nama marga atau fam yang diambil dari nama tempat dan suku. Marga yang ada di Sumatra Barat anatar lain a. Chaniago b. Koto c. Malayu d. Piliang e. Sikumbang f. Tanjuang Gelar adat Sebutan gelar adat pada masyarakat Sumatra Barat disebut Datuk. Gelar ini disandang oleh orang yang menguasai pemerintahan atau wilayah tertentu. Gelar adat tersebut berbeda antara etnis yang satu dengan etnis lainnya. Untuk wilayah Bukittinggi gelar adat merupakan gelar yang diberikan kepada ninik mamak sesepuh dan sebutannya berbeda di setiap Jorong dusun. Gelar adat tersebut adalah a. Gelar di Jorong Tiga Boleh 1 Dt. Asa Dahulu 2 Dt. Balai Banyak 3 Dt. Bandaro 4 Dt. Baranam 5 Dt. Dunia Basa 6 Dt. Gamuak 7 Dt. Indo Kayo Labiah 8 Dt. Kapalo Koto 9 Dt. Maleka 10 Dt. Mangkudun 11 Dt. Mangulak Basa 12 Dt. Mantiko Basa 13 Dt. Manuhun 14 Dt. Nan Adua 15 Dt. Pado Batuah 16 Dt. Panduko Sati 17 Dt. Pangulu Sati 18 Dt. Putiah 19 Dt. Rajo Malenggang 20 Dt. Rajo Pangulu 21 Dt. Rajo Sakampuang 22 Dt. Rangkayo Basa 23 Dt. Rangkayo Tuo 24 Dt. Salubuak\ 25 Dt. Samiak 26 Dt. Sampono Tuo 27 Dt. Sari Basa 28 Dt. Sinaro 29 Dt. Sutan Nagari 23 b. Gelar di Jorong Koto Selatan 1 Dt. Aka Basa 2 Dt. Bagindo Basa 3 Dt. Bagindo Sati 4 Dt. Basa 5 Dt. Batuah 6 Dt. Ganuang Kayo 7 Dt. Garang 8 Dt. Gunuang Basa 9 Dt. Kampuang Basa Nan Hitam 10 Dt. Kampuang Basa Nan Putiah 11 Dt. Kampuang Dalam 12 Dt. Kuniang 13 Dt. Labuah Basa 14 Dt. Lakuang Basa 15 Dt. Mahukun 16 Dt. Majo Nan Basa 17 Dt. Malano Basa 18 Dt. Malenggang Basa 19 Dt. Mangkuto Kayo 20 Dt. Mata Indo 21 Dt. Nagari Basa 22 Dt. Nan Buliah 23 Dt. Nan Gamuak 24 Dt. Nan Rambai 25 Dt. Panduko Rajo 26 Dt. Pangulu Basa 27 Dt. Pucuak 28 Dt. Rajo Malano 29 Dt. Rajo Mulia 30 Dt. Rangkayo Basa 31 Dt. Rumah Panjang 32 Dt. Sampono Kayo 33 Dt. Sampono Marajo 34 Dt. Tanjung Basa 35 Dt. Tumamad 36 Dt. Tunaro 37 Dt. Tungkek Ameh 38 Dt. Yang Basa 39 Dt. Yang Panjang 40 Dt. Yang Pituan c. Gelar di Jorong Mandiangin 1 Dt. Asa Basa 2 Dt. Badia Gadang 3 Dt. Bagindo 4 Dt. Basa 5 Dt. Baudunga 6 Dt. Berbangso 7 Dt. Dado Outiah 8 Dt. Diateh 9 Dt. Dt. Palito Basa 10 Dt. Garang 11 Dt. Guno Basa 12 Dt. Gunuang kayo 13 Dt. Majo Basa 14 Dt. Majo Labiah 15 Dt. Malako Basa 16 Dt. Malako Kayo 24 17 Dt. Mangkudun 18 Dt. Mantari Basa 19 Dt. Nan Adia 20 Dt. Nan Aluih 21 Dt. Nan Basa 22 Dt. Nan Lawen 23 Dt. Nan Rambai 24 Dt. Nan Rayau 25 Dt. Nan Sabang 26 Dt. Palang Gagah 27 Dt. Pandak 28 Dt. Pandam Basa 29 Dt. Panduko Basa 30 Dt. Rajo 31 Dt. Rajo Basa 32 Dt. Rajo Dilangik 33 Dt. Rangkayo Basa 34 Dt. Sakampuang 35 Dt. Salubuak Agam 36 Dt. Sampono Basa 37 Dt. Sampono Labiah 38 Dt. Sampono Sati 39 Dt. Sati 40 Dt. Tacetak 41 Dt. Tahanan Basa 42 Dt. Tan Mangedan 43 Dt. Tinggi 44 Dt. Yang Sati 45 Tan Marajo d. Gelar di Jorong Guguak Panjang 1 Dt. Alam Basa 2 Dt. Baro Sati 3 Dt. Basudu 4 Dt. Batujuah 5 Dt. Bungsu 6 Dt. Dikoto 7 Dt. Kayo 8 Dt. Kuniang 9 Dt. Lelo Ameh 10 Dt. Lelo Rajo 11 Dt. Lenggang Basa 12 Dt. Majo Indo 13 Dt. Majo Sati 14 Dt. Maleko 15 Dt. Malenggang Basa 16 Dt. Mangkudun 17 Dt. Marajo 18 Dt. Maruhun 19 Dt. Mudo 20 Dt. Nagari Labiah 21 Dt. Pado Basa 22 Dt. Palimo Bajau 23 Dt. Panduko Kayo 24 Dt. Pangulu Basa 25 Dt. Rajo Endah 26 Dt. Rajo Mantari 27 Dt. Rangkayo Batuah 28 Dt. Saidi 25 29 Dt. Saribu 30 Dt. Subaliak Langik 31 Dt. Tan Magindo 32 Dt. Tanah Basa 33 Dt. Tumangguang 34 Dt. Tumbaliak 35 Dt. Tunaro e. Gelar di Jorong Aur Birugo 1 Dt. Bagindo Kali 2 Dt. Basa 3 Dt. Basa Nan Balimo 4 Dt. Batudung Putih 5 Dt. Gunuang Basa 6 Dt. Kampuang Dalam 7 Dt. Majo Basa 8 Dt. Majo Nan Sati 9 Dt. Malayau Basa 10 Dt. Mangkuto Basa 11 Dt. Maninjun 12 Dt. Nan Angek 13 Dt. Pado Api 14 Dt. Palimo 15 Dt. Palimo 16 Dt. Panduko Alam 17 Dt. Panduko Majo Lelo 18 Dt. Panduko Sati 19 Dt. Pangeran 20 Dt. Panjang Lidah 21 Dt. Raja 22 Dt. Rajo Api 23 Dt. Rajo Malintang 24 Dt. Rajo Nan Basa 25 Dt. Rangkayo Basa 26 Dt. Rangkayo Labiah 27 Dt. Sanguik Ameh 28 Dt. Sarumpun Basa 29 Dt. Simajo Nan Panjang 30 Dt. Tan Ameh 31 Dt. Tan Kabasan 32 Dt. Tan Kabasan 33 Dt. Tan Mangedan 34 Dt. Tumanggung Nan Putiah f. Gelar adat kehormatan masyarakat di Kota Padang 1 Puan Puti Ambun Suri Ibu Ani Yudhoyono 2 Puti Reno Ameh Istrinya Gusti Muhammad Hatta 3 Puti Reno Anggun Suri Hj. Nanik Kadaryani 4 Puti Reno Nilam Megawati Soekarnoputri 5 Sutan Sampono Batuah Gusti Muhammad Hatta - Menristek 6 Tungke Ameh Ben Kasyafani 26 7 Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati Sri Sultan HB 12 8 Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak Sari Alam Susilo Bambang Yudhoyono 9 Yang Dipatuan Rajo Maulana Pagar Alam Syamsul Ma'arif - BNPB 10 Yang Dipertuan Temenggung Diraja Haroen Al Rasyid Zain Datuak Sinaro Gubernur Sumbar dan Emil Salim mantan Menteri Lingkungan Hidup Gelar kebangsawanan Gelar kebangsawana diberikan kepada penguasa atau raja pada masa lampau. Gelar kebangsawan yang ada pada masyarakat Sumatra Barat adalah 1 Datuk Ali Basa 2 Datuk Ampiang Basi 3 Datuk Ampo Majolelo 4 Datuk Bagindo Basa 5 Datuk Bagindo Kayo 6 Datuk Bagindo Marajo 7 Datuk Bagindo Sati 8 Datuk Bagindo Sutan 9 Datuk Bandaro 10 Datuk Bandaro 11 Datuk Bandaro Hitam 12 Datuk Bandaro Kampuang 13 Datuk Bandaro Kayo 14 Datuk Bandaro Panai 15 Datuk Bandaro Panjang 16 Datuk Bandaro Putih 17 Datuk Bandaro Rajo 18 Datuk Bandaro Rajo Lelo 19 Datuk Bandaro Sati 20 Datuk Bandaron Putiah 21 Datuk Baruak Pajaguang 22 Datuk Basa 23 Datuk Batuah 24 Datuk Biawak Kasek 25 Datuk Bijo 26 Datuk Bijo Sati Dirajo 27 Datuk Gadang 28 Datuk Gadang Basa Batuah 29 Datuk Gamuak 30 Datuk Gamuyang 31 Datuk Garagasi 32 Datuk Gindo Nan Itam 33 Datuk Harimau Campo 34 Datuk Harimau Lapa 35 Datuk Indo Alam 36 Datuk Indo Jati 37 Datuk Indo Kayo 38 Datuk Indomo 39 Datuk Jang Kayo 40 Datuk Kali Bandaro 41 Datuk Katumanggunan 42 Datuk Kayo 43 Datuk Lenggang Saripado 44 Datuk Lenggang Sutan 27 45 Datuk Lubuak Kayo 46 Datuk Maharajo Nan Sati 47 Datuk Majo Basa 48 Datuk Majo Indo 49 Datuk Majolelo 50 Datuk Makhudum 51 Datuk Malakewi 52 Datuk Malako 53 Datuk Malakomo/Pakomo 54 Datuk Malelo 55 Datuk Malintang Bumi 56 Datuk Mandaro Kayo 57 Datuk Mandaro Mudo 58 Datuk Mandaro Sati 59 Datuk Mangguang 60 Datuk Mangkudun Sati 61 Datuk Mangkuto 62 Datuk Mangkuto Kayo 63 Datuk Mangkuto Marajo 64 Datuk Mangkuto Sati 65 Datuk Manti Tuo 66 Datuk Marajo nan Bamego- mego 67 Datuk Maruhum Basa 68 Datuk Maruntun Manau 69 Datuk Muajo 70 Datuk Muaro Panjang 71 Datuk Mudo Nan Kuniang 72 Datuk Muncak 73 Datuk Nangkodoh Rajo 74 Datuk Paduko Alam 75 Datuk Palajang Bukuk 76 Datuk Palawan 77 Datuk Pamuncak 78 Datuk Pamuncak Alam 79 Datuk Panduko Kayo 80 Datuk Panghulu Bangso 81 Datuk Panghulu Dirajo 82 Datuk Panghulu Sati 83 Datuk Parpatih nan Sabatang 84 Datuk Penghulu Bandaro Guno 85 Datuk Penghulu Basa 86 Datuk Penghulu Bungsu 87 Datuk Pono Kayo 88 Datuk Rajo Adie 89 Datuk Rajo Alam 90 Datuk Rajo Ameh 91 Datuk Rajo Angso 92 Datuk Rajo Bagak 93 Datuk Rajo Bandaro 94 Datuk Rajo Batuah 95 Datuk Rajo Dilie 96 Datuk Rajo Endah 97 Datuk Rajo Gamuak 98 Datuk Rajo Gamuyang 99 Datuk Rajo Indo 100 Datuk Rajo Indo Alam 101 Datuk Rajo Indo Piliang 102 Datuk Rajo Intan 103 Datuk Rajo Kuaso 104 Datuk Rajo Langik 105 Datuk Rajo Lelo 28 106 Datuk Rajo Lelo Penghulu 107 Datuk Rajo Lenggang 108 Datuk Rajo Magek 109 Datuk Rajo Malano 110 Datuk Rajo Mangkuto 111 Datuk Rajo Mansue 112 Datuk Rajo Mole 113 Datuk Rajo Nan Gadang 114 Datuk Rajo Nan Putiah 115 Datuk Rajo Nan Sati 116 Datuk Rajo Panghulu 117 Datuk Rajo Pituan 118 Datuk Rajo Sampono 119 Datuk Rajo Sulaiman 120 Datuk Rangkayo Basa 121 Datuk Rangkayo Batuah 122 Datuk Rangkayo Matajo 123 Datuk Rangkayo Mulie 124 Datuk Rangkayo Sati 125 Datuk Sakalok Dunia 126 Datuk Salah Cangkuang 127 Datuk Sampono Bumi 128 Datuk Sangguno 129 Datuk Sangguno Dirajo 130 Datuk Sari Basa 131 Datuk Sari Marajo 132 Datuk Saripado 133 Datuk Sati 134 Datuk Siamang Putiah 135 Datuk Sinaro Nan Kuning 136 Datuk Sinaro Sati 137 Datuk Singo Labiah 138 Datuk Sori Marajo 139 Datuk Sridano/Saridano 140 Datuk Suri Dirajo 141 Datuk Sutan Panindih 142 Datuk Talanai Sati 143 Datuk Tamani 144 Datuk Tan Bagindo 145 Datuk Tan Bandaro 146 Datuk Tan Batuah 147 Datuk Tan Dilangit 148 Datuk Tan Kabasaran 149 Datuk Tan Majo Lelo 150 Datuk Tan Malin 151 Datuk Tan Marajo 152 Datuk Tan Talangik 153 Datuk Tanali 154 Datuk Tanaro 155 Datuk Tantejo Garahan 156 Datuk Tianso 29 Gelar selain Datuk Pada masyarakat Sumatra Barat juga mengenal gelar lain selain Datuk yaitu a. Malin b. Manti Marah c. Pandito d. Puti e. Rajo f. Sutan g. Sutan Balun h. Sutan Cadiak i. Sutan Marajo Basa j. Sutan Paduko Basa k. Sutan Pandak l. Tan m. Tuangku oGfQQ.
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/338
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/48
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/45
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/44
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/328
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/279
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/212
  • fx3tpfb3yo.pages.dev/313
  • gelar sutan di bukittinggi